Beli LPG 3kg Wajib gunakan KTP, Apa Kata Pangkalan dan Warga ? Ini Jawabnya

Beli LPG 3kg Wajib gunakan KTP, Apa Kata Pangkalan dan Warga ? Ini Jawabnya

Beli LPG 3 kg wajib menggunakan KTP. Foto Dokumen palpos.id--

"Mereka anggap kami sombong, tidak kenal deng. Tetangga sendiri dan macam-macam kata-kata pedas yang harus diterima," jelas Madi.

Namun bagaimana lagi, tambahnya, aturan Pertamina tersebut tidak ada toleransi. 

BACA JUGA:Ribuan Kendaraan di Lubuklinggau Diblokir, Nah Loh Kok Bisa?

BACA JUGA:2004 Pemerintah Terapkan Layanan Digital, Benarkan Fotokopi KTP Disebut Tidak Berlaku Lagi?

"Intinya kami tetap ingin usaha kami berjalan, jadi walaupun terkesan kejam terpaksa kami terapkan," katanya.

Pemberlakukan pembelian LPG dengan menggunakan KTP tersebut tambahnya, sebenarnya sudah lama.

"Waktu pastinya saya lupa, tapi itu mulai berlaku waktu setelah Covid-19 kalau tidak salah," katanya.

Terpisah, Rina warga Kota Lubuklinggau, mengungkapkan aturan penggunaan KTP dalam membeli LPG 3kg  aturan yang membuat ribet dan tidak efektif untuk tujuan distribusi tepat sasaran.

Dia menilai aturan itu merupakan salah satu bentuk ketidak mampuan Pertamina dalam memaneg internal dan eskternal dengan baik. 

"Ini hanya bentuk ketidak mampuan pertamina dalam memaneg internal dan eksternal," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: