Moratorium DOB Masih Berlaku Pemekaran Daerah Tetap Bergeliat di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Potret Perkembangan 8 Kabupaten dan 1 Kota Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Topografi dan kewilayahan yang dekat antar wilayah juga menjadi keunggulan, seiring dengan dukungan infrastruktur yang telah ada.
Menariknya, jika Provinsi Palapa Selatan terbentuk, rencana pembentukan Provinsi Sumselbar (Sumatera Selatan-Bengkulu) akan tertunda.
Beberapa daerah yang sebelumnya diusulkan untuk Provinsi Sumselbar kini akan bergabung dengan Provinsi Palapa Selatan.
Nopran Marjani, seorang anggota DPRD Lahat, memberikan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Palapa Selatan.
Meskipun ia juga merupakan salah satu penggagas Provinsi Sumselbar, Nopran Marjani menilai bahwa wilayah tersebut lebih cocok dengan sejarah dan memiliki keterkaitan historis yang kuat.
Sejauh ini, wacana pembentukan Provinsi Palapa Selatan masih terus berkembang, dan masyarakat serta pemangku kepentingan daerah tersebut sedang menunggu perkembangan selanjutnya.
Moratorium DOB yang masih berlaku menjadi faktor krusial yang perlu dipertimbangkan, tetapi harapan untuk menjadi pusat pemerintahan Provinsi Palapa Selatan tampak semakin nyata bagi Kabupaten Lahat.
Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan.
Pemekaran wilayah administratif, khususnya dari kabupaten/kota hingga provinsi, terus menjadi sorotan meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu contohnya adalah pemekaran Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Meskipun rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan masih menjadi alasan utama, dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Lahat, yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah, menjadi sorotan utama.
Kabupaten Kikim Area: Menggagas Pembangunan Baru
Pertama-tama, Kabupaten Kikim Area, hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat, menarik perhatian dengan luas wilayah 1.49 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 102 ribu jiwa.
Deklarasi Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, menandai langkah awal menuju pemerintahan sendiri.
Dengan kelima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu, Kabupaten ini menjanjikan potensi ekonomi dari sektor batubara, minyak dan gas bumi, serta perkebunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: