Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan: Perjalanan Panjang Menuju Pemekaran dan Identitas Baru

Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan: Perjalanan Panjang Menuju Pemekaran dan Identitas Baru

Kabupaten Banyuasin: Perjalanan Panjang Menuju Pemekaran dan Identitas Baru di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pada saat itu, Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dan ibukota Musi Banyuasin pindah dari Palembang ke Kota Sekayu.

Peran Generasi Muda dan Organisasi IKBA

Generasi yang lebih muda, seperti dr. Burlian Abdullah, Drs. Noer Muhammad, dan Drs. Anwar Malik, melanjutkan perjuangan untuk membentuk Kabupaten Banyuasin pada tahun 1989. 

Organisasi Ikatan Keluarga Banyuasin (IKBA), yang dibentuk pada tahun 1974, juga turut berperan aktif dalam perjuangan ini dengan misi utama untuk membentuk Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Proses Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur: Langkah Mendekati Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir di Provinsi Sumatera Selatan

Setelah era reformasi tahun 1998, peluang pembentukan kabupaten baru semakin terbuka. 

Pada tahun 1999, setelah Gubernur Sumatera Selatan H. Rosihan Arsyad dilantik, Anggota DPR RI Drs. H. Anwar Malik menyampaikan ide pemekaran Kabupaten Banyuasin, yang direspon positif oleh Gubernur Rosihan Arsyad.

Langkah-Langkah Menuju Pemekaran

Pada tanggal 21 Mei 1999, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengeluarkan Keputusan Nomor 14/KPTS/DPRD/1999 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin menjadi 2 daerah otonomi baru. 

Keputusan ini ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 336/SK/I/1999 tentang Pembentukan Tim peneliti dan penyusunan rencana pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Orang Pintar di Sumatera Selatan, Daerah Mana Saja Ya! Ini Juaranya

BACA JUGA:Tari Erai-Erai Warisan Budaya Tak Benda yang Menggembirakan di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan

Aktivis IKBA, Adnan Abdul Somad, bersama dengan tim peneliti, yang dipandu oleh Adnan Abdul Somad, merintis langkah-langkah menuju pemekaran. 

Dalam proses ini, Ir. H. Alex Noerdin, SH, Sekda Kabupaten Musi Banyuasin, juga berperan aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: