Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah

Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah

Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencuat dengan rencana membentuk dua provinsi baru, yaitu Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya. 

Meskipun moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku, persiapan dan persyaratan untuk pembentukan provinsi baru terus dipercepat.

Lima Kabupaten Gabung Calon Provinsi Kotawaringin

Dalam rencana pemekaran tersebut, ada lima kabupaten yang akan bergabung menjadi calon daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah

Ibukota Provinsi Kotawaringin: Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan

Rencananya, ibukota Provinsi Kotawaringin akan berada di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. 

Hal ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pelayanan birokrasi dan percepatan pembangunan di provinsi baru tersebut.

Data Geografis Provinsi Kotawaringin

Setelah pemekaran, luas wilayah Provinsi Kotawaringin mencapai 54.200 kilometer persegi, sekitar 35.3 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya. 

Batas wilayahnya meliputi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di barat dan utara, Provinsi Kalimantan Tengah di timur, dan Laut Jawa di selatan.

BACA JUGA:Sampit: Sejarah dan Posisi Strategis sebagai Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: