Kawasan Tangerang Raya di Banten Terus Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Kawasan Tangerang Raya di Banten Terus Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Kawasan Tangerang Raya di Banten Terus Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jika pemekaran wilayah sudah dilaksanakan, Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk akan menyisakan wilayah sekitar 56,58 persen (542,96 km2) dan jumlah penduduk sebanyak 66 persen (2.212.544 jiwa), dengan kepadatan penduduk meningkat menjadi 4.075 jiwa per km2.

Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (BC-DOB) Kabupaten Tangerang Utara berada di bagian utara Kabupaten Tangerang, dengan batas wilayah yang melibatkan Laut Jawa di sebelah utara, Teluk Jakarta di sebelah timur, Provinsi DKI Jakarta di sebelah selatan, Kota Tangerang, dan daerah induk Kabupaten Tangerang di sebelah barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Tangerang Menuju Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya

Dari 13 kecamatan yang termasuk dalam BC-DOB, 7 diantaranya memiliki kawasan pesisir, seperti Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.

Kecamatan Kosambi memegang posisi strategis dengan berbatasan langsung dengan Kota Tangerang, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administratif Jakarta Barat dan Jakarta Utara. 

Keberadaannya di sekitar Teluk Jakarta membuatnya menjadi wilayah yang potensial untuk pengembangan industri pariwisata alam dan bahari, industri maritim, perikanan, pertambakan, dan pelabuhan.

Kawasan Utara Kabupaten Tangerang, dikenal sebagai Pusat Pertumbuhan Teluknaga, menjadi fokus pengembangan industri pariwisata alam dan bahari, industri maritim, perikanan, pertambakan, dan pelabuhan. 

BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia

BACA JUGA:Aloha Pasir Putih di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten, Rasa Hawaii Memanjakan Mata Wisatawan

Untuk menjadi daerah otonomi baru, terdapat parameter persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah. 

Persyaratan dasar kewilayahan mencakup luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, batas usia minimal daerah Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.

Sedangkan persyaratan dasar kapasitas daerah dinilai melalui Tim Kajian Independen, yang melibatkan aspek-aspek seperti geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. 

Pembentukan daerah otonomi baru memerlukan pertimbangan matang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Fenomena 'Haji Gusuran' di Calon Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Banten : Dari Gusuran Menuju Mekkah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: