Perjuangan Warga: Kota Tangerang Tengah Mewujudkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten

Perjuangan Warga: Kota Tangerang Tengah Mewujudkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten

Perjuangan Warga: Kota Tangerang Tengah Mewujudkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Awalnya dengan 5 kecamatan, Tangerang Tengah sekarang berencana memiliki 6 kecamatan yang bergabung.

Dengan terusnya perjuangan dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, masyarakat Kota Tangerang Tengah tetap bersemangat untuk mewujudkan impian mereka. 

Moratorium DOB yang masih berlaku menjadi tantangan utama, tetapi keyakinan akan terwujudnya Kota Tangerang Tengah sebagai entitas otonom baru tetap tinggi. 

Kini, kita menantikan perkembangan selanjutnya dari perjuangan untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang lebih merata di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia

BACA JUGA:Aloha Pasir Putih di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten, Rasa Hawaii Memanjakan Mata Wisatawan

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.

Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya. 

Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa. 

Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

Proses Panjang Menuju Pemekaran

Langkah menuju pemekaran Provinsi Tangerang Raya tidak terjadi begitu saja. 

Rencana ini telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir dan mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. 

Pembentukan Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya sudah dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada kendala terkait aturan yang mengatur jumlah kabupaten/kota yang dapat dibentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: