Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya

Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya

Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANTEN, PALPOS.ID - Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya.

Sebuah langkah besar telah diambil oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, serta perwakilan lintas ormas atau LSM. 

Mereka secara bersama-sama melakukan inisiasi dan memberikan komitmen untuk membentuk Badan Koordinasi (Bakor) Provinsi Tangerang Raya. 

Koordinator inisiator dan deklarator Bakor Provinsi Tangerang Raya, Yardin Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa organ pendukung terbentuknya Provinsi Tangerang Raya melibatkan sejumlah lembaga.

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten

BACA JUGA:Tangerang Raya Akan Pisah dari Banten dan Membentuk Provinsi Baru: Fakta atau Isu?

Antara lain Forum Masyarakat Peduli Tangerang Sekitarnya (Formalitas), Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR), GAAS (Gerakan Advokat dan Aktivis), serta LBH Peta.

Dalam wawancaranya dengan Media Indonesia di Ciputat, Yardin menyampaikan bahwa ide ini merupakan hasil dari intensifikasi komunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat. 

Mereka berusaha menyatukan visi dan misi untuk mewujudkan Bakor Tangerang Raya, dan untuk itu, mereka juga merekrut SDM intelektual. 

Proses ini dianggap sebagai langkah ekstra yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

BACA JUGA:Ini Calon Ibukota Provinsi Tangerang Raya Hasil Pemekaran Banten Saingi Kabupaten Serang

BACA JUGA:Provinsi Banten: Realitas dan Tantangan Membangun Kesejahteraan Masyarakat di Tangerang Raya

Yardin, yang juga tokoh pemuda Tangsel dan Koordinator Formalitas, mendorong partisipasi aktif warga Tangerang Raya yang memiliki potensi dan jaringan untuk bersatu dalam mewujudkan terbentuknya Provinsi Tangerang Raya. 

Wilayah yang akan tercakup dalam provinsi ini mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tangerang Tengah, dan Kabupaten Tangerang Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: