Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya
Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran Kabupaten Tangerang menjadi langkah strategis dengan membentuk dua entitas baru, yakni Kota Tangerang Tengah (Tangteng) dan Kabupaten Tangerang Utara.
Dengan penambahan kabupaten dan kota baru, syarat minimal lima daerah untuk membentuk sebuah provinsi pun terpenuhi.
Pemekaran Kabupaten Tangerang melibatkan keenam kecamatan, yaitu Kelapa Dua, Curug, Panongan, Cisauk, Legok, dan Pagedangan.
Rencana menetapkan Kecamatan Pagedangan sebagai ibukota Kota Tangerang Tengah telah mendapatkan dukungan dari Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.
Lokasinya yang berada di lahan yang saat ini digunakan sebagai Sirkuit Offroad BSD City menambah daya tarik dan potensi pembangunan yang pesat.
Menuju Provinsi Tangerang Raya
Dengan lima daerah yang telah bergabung, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Utara, dan Kota Tangerang Tengah, progres menuju pembentukan Provinsi Tangerang Raya semakin nyata.
Dengan demikian, harapan masyarakat Banten untuk memiliki wilayah otonom yang lebih efisien dan mandiri dapat segera terwujud.
Dampak Positif Pemekaran
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar rencana administratif semata.
Proyek ini juga diharapkan membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat Banten.
Dengan pemekaran Provinsi Tangerang Raya, diantisipasi akan terjadi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peluang investasi yang lebih merata di seluruh wilayah baru yang terbentuk.
Partisipasi Masyarakat dalam Pemekaran
Proses pemekaran ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Berbagai forum diskusi, pertemuan publik, dan konsultasi telah dilaksanakan untuk mendengar aspirasi serta mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul selama implementasi pemekaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: