Perjuangan dan Progres Pembentukan Kota Tangerang Tengah: Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten

Perjuangan dan Progres Pembentukan Kota Tangerang Tengah: Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten

Perjuangan dan Progres Pembentukan Kota Tangerang Tengah: Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANTEN, PALPOS.ID - Perjuangan dan Progres Pembentukan Kota Tangerang Tengah: Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten.

Di tengah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, upaya pembentukan Kota Tangerang Tengah (Tangteng) terus berlanjut. 

Aspirasi masyarakat dan tokoh setempat menjadi pendorong utama dalam proses ini.

Pemekaran Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, akan melibatkan 6 kecamatan, yaitu Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, dan Legok, dengan 12 kelurahan dan 37 desa yang siap bergabung. 

BACA JUGA:Rencana Provinsi Tangerang Raya Tertunda di Banten, Tapi Pembentukan Daerah Tangerang Utara Kian Dekat

BACA JUGA:Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya

Rencana menempatkan ibukota Tangteng di Kecamatan Pagedangan, khususnya di lahan yang saat ini digunakan oleh Sirkuit Offroad BSD City, menjadi langkah strategis sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.

Setelah terwujud, Kota Tangerang Tengah akan memiliki luas wilayah mencapai 195.31 kilometer persegi, sekitar 20 persen dari luas wilayah Kabupaten Tangerang saat ini. 

Dengan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 802.855 jiwa, Tangteng diharapkan dapat mengembangkan perekonomian secara mandiri.

Meski proyek pemekaran ini mendapat dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten Tangerang, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melakukan studi kelayakan, langkah pembentukan Kota Tangerang Tengah masih terkendala oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten

BACA JUGA:Tangerang Raya Akan Pisah dari Banten dan Membentuk Provinsi Baru: Fakta atau Isu?

Tim Adhoc Pembentukan DOB Tangerang Tengah (TAPDOBTT) dan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP KTT) menjadi kekuatan utama dalam merancang dan memperjuangkan proyek ini. 

Ketua TAPDOBTT, H Endang Iskandar, menyatakan bahwa Bupati Zaki telah memberikan dukungan penuh, sementara Ketua Dewan Pengawas BPP KTT, HM Pahlepi, menekankan perlunya kesabaran dalam menghadapi hambatan moratorium DOB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: