Rencana Provinsi Tangerang Raya Tertunda di Banten, Tapi Pembentukan Daerah Tangerang Utara Kian Dekat
Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tangerang Utara Terus Mengalir-Palpos.id-youtube @abbad skycity
BANTEN, PALPOS.ID - Rencana Provinsi Tangerang Raya Tertunda di Banten, Tapi Pembentukan Daerah Tangerang Utara Kian Dekat.
Rencana Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten tampaknya masih harus menunggu waktu.
Meskipun demikian, langkah pembentukan Daerah Tangerang Utara (DTU) mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
Saat ini, Tangerang menjadi kontributor terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Banten.
BACA JUGA:Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten
Hal ini membuat langkah pemisahan diri menjadi Provinsi Tangerang Raya, yang sudah direncanakan sejak lama, harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang signifikan.
Pada konferensi pers yang diadakan beberapa waktu yang lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, Kholid Ismail, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan DTU sebagai langkah awal menuju Provinsi Tangerang Raya.
"Ini merupakan salah satu upaya agar bisa terbentuknya Provinsi Tangerang Raya dan memisahkan diri dari Provinsi Banten," kata Kholid.
Menurut Kholid, rencana pemisahan diri ini sudah menjadi wacana yang terus dibicarakan selama beberapa waktu.
BACA JUGA:Tangerang Raya Akan Pisah dari Banten dan Membentuk Provinsi Baru: Fakta atau Isu?
BACA JUGA:Ini Calon Ibukota Provinsi Tangerang Raya Hasil Pemekaran Banten Saingi Kabupaten Serang
"Hal ini untuk mendukung aspek pelayanan agar lebih memudahkan, aspek ekonomi, sosial, dan politik," tambahnya.
Pembentukan Daerah Tangerang Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: