Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

--

BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Pimpin Langkah Menuju Laporan Keuangan yang Transparan

Keberadaan mereka sebagai hakim perdamaian setempat memungkinkan penyelesaian masalah tanpa melibatkan proses hukum formal, menggarisbawahi pentingnya pendekatan alternatif dalam penegakan hukum.

Ceramah Hukum Terpadu bukan hanya sebuah acara, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham Sumsel dalam meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.

Dengan menyasar daerah atau kecamatan lain, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kukuhkan Zona Integritas dengan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja

BACA JUGA:Bertegur Sapa Hangat: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ciptakan Keharmonisan dalam Apel Pagi

Pemerintah berupaya membangun kesadaran hukum masyarakat sebagai pondasi partisipasi yang cerdas dalam proses demokrasi.

Melalui kerjasama dengan aparatur pemerintah setempat, seperti lurah/kades, Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk membentuk lingkungan yang mendukung pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan sistem demokrasi yang berlandaskan pada keadilan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

Dengan demikian, Ceramah Hukum Terpadu bukan hanya menjadi acara, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi dinamika Pemilu 2024. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: