Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel merayakan langkah positifnya dalam memupuk kesadaran hukum masyarakat.

Melalui kegiatan Ceramah Hukum Terpadu di Kantor Camat Kemuning, Palembang, Tim Penyuluh Hukum memberikan penekanan khusus pada netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum 2024.

Pembukaan acara ini oleh Ave Maria Sihombing, Kepala Bidang Hukum, mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan demokratis yang bersih dan kondusif.

BACA JUGA:Tingkatkan Citra Positif Kemenkumham Sumsel Gandeng Media

BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rapatkan Barisan untuk Percepatan Rencana Kinerja Tahun 2024

Dalam sambutannya, Camat Kemuning Palembang, Muhammad Irman, menyoroti pentingnya tema Ceramah Hukum Terpadu ini.

Terutama karena tahun 2024 dipandang sebagai tahun penting dalam demokrasi dengan Pemilu sebagai agenda utama.

Irman menekankan perlunya ASN, sebagai pilar pemerintahan, memahami prinsip netralitas untuk menghindari potensi pelanggaran aturan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Raih Predikat WBK: Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan

BACA JUGA:Studi Tiru Zona Integritas, IAIN Pontianak Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel

Diskusi ini diharapkan dapat disosialisasikan kepada rekan ASN lainnya, menciptakan persiapan yang bijak menghadapi dinamika tahun politik.

Ceramah Hukum Terpadu tidak hanya mengangkat isu netralitas ASN, tetapi juga membahas peran vital lurah/kades.

Dalam konteks Paralegal Justice Award 2024, lurah/kades diakui sebagai tokoh yang memiliki peran kunci dalam penyelesaian konflik hukum di tingkat desa/kelurahan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Program Medis dan Sosial: 520 Narapidana Narkoba Terlibat dalam Rehabilitasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: