Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial
Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Selain faktor historis dan sejarah, Provinsi Jawa Tengah termasuk provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa, dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 mencatat jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah mencapai 36.7 juta jiwa, menunjukkan kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik.
Sejarah Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi DIS bukanlah konsep baru, melainkan pernah ada sebagai Daerah Istimewa Surakarta pada periode awal kemerdekaan Indonesia.
Pada bulan Agustus 1945, Daerah Istimewa Surakarta diresmikan secara de facto, meskipun tanpa undang-undang yang mengaturnya.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Rencana Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Ambisi Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru di Pulau Jawa
Keberadaannya ditegaskan dengan Piagam Penetapan Presiden pada tanggal 19 Agustus 1946, serta Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.
Tanggapan Kepala Daerah
Mengenai wacana pembentukan Provinsi DIS, sejumlah kepala daerah di wilayah yang terdampak memberikan tanggapan yang beragam. Walikota Solo atau Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa ia masih menunggu arahan dari pimpinan terkait pemekaran provinsi tersebut.
"Saya belum dapat instruksi lebih lanjut. Saya nunggu instruksi beliau para pimpinan. Saya nunggu instruksi arahan saja," ujarnya kepada wartawan sebelum mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sementara itu, Bupati Boyolali M Said Hidayat menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk membuat keputusan terkait pembentukan Provinsi DIS.
BACA JUGA:Wingko, Makanan Tradisional Jawa Tengah: Gurih, Manis dan Kaya Sejarah
BACA JUGA:Dinamika Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pada Jawa Tengah dan Tangerang Raya di Banten
"Jika menurut Pemerintah Pusat baik, ya itu hal yang baik," ungkap Said Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: