Pertamina dan Pemerintah Palembang Bersinergi: Optimalisasi Distribusi LPG Subsidi
--
BISNIS, PALPOS.ID-Pada Rabu, (24/1), Pemerintah Kota Palembang mengadakan acara sosialisasi pengawasan, pengendalian, dan distribusi LPG 3 Kg subsidi.
Acara ini dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Palembang, sebagai langkah konkret dalam mengoptimalisasi pendistribusian LPG subsidi agar benar-benar tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Palembang yang mewakili PJ Walikota Palembang, Ahmad Zulinto, menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini berdasarkan amanat Perpres nomor 104 tahun 2007.
BACA JUGA:Operasi Pasar LPG Pertamina Mendukung Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Muratara
BACA JUGA:Pertamina, Pelopor Keselamatan Kerja: Komitmen HSSE dalam Semua Aspek Bisnis
Menurutnya, kegiatan ini membantu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya LPG subsidi, yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
Zulinto berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai LPG subsidi, dan akhirnya, benar-benar diterima oleh masyarakat yang tepat sasaran.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 menjadi dasar untuk menyusun kebijakan terkait LPG 3 kg subsidi.
BACA JUGA: Periode Satgas Nataru Berakhir, Pertamina Berkomitmen Jaga Pasokan Energi Tetap Lancar
BACA JUGA:Pertamina dan Pemerintah Kota Pagar Alam Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG Subsidi
Khususnya, LPG 3 kg ini diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Sebagai langkah tindak lanjut, Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 telah diterbitkan untuk mengatur Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Pertamina Patra Niaga memiliki peran penting dalam mendistribusikan LPG ke masyarakat, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi seperti Bright Gas.
BACA JUGA:Pertamina Ajak Masyarakat Awasi Distribusi LPG Subsidi: Laporkan Ketidaksesuaian ke 135
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: