Guncang BKPSDM : Pembatalan Lulus 23 Nakes di OKU Timur, Kesalahan Administrasi Terbongkar !

Guncang BKPSDM : Pembatalan Lulus 23 Nakes di OKU Timur, Kesalahan Administrasi Terbongkar !

Kantor BKPSDM OKU Timur-Foto : Dokumen Palpos-

MARTAPURA, PALPOS.ID - Kabar mengejutkan datang dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Sebanyak 23 peserta seleksi dari Tenaga Kesehatan (Nakes), yang sebelumnya dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, resmi mengalami pembatalan.

Menurut Kepala BKPSDM, H. Sutikman, S.Pd., M.M., pembatalan ini disebabkan oleh adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi, khususnya kurangnya masa kerja yang seharusnya minimal dua tahun.

BACA JUGA:Rapat Paripurna HUT OKU Timur ke-20, Harapkan Kemajuan Terus Berlanjut

BACA JUGA:Pimpin Rakor Persiapan Penilaian Adipura, Bupati Enos : Jadikan Kebersihan Budaya Masyarakat

"Kami telah melakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja melalui daftar hadir peserta selama mereka bekerja, ternyata ditemukan bahwa mereka belum mencapai dua tahun pengalaman kerja," ungkapnya pada Rabu, 24 Januari.

Pihak BKPSDM OKU Timur secara langsung mengusulkan pembatalan keputusan tersebut kepada BKN RI, menyoroti kebijakan administrasi yang seakan-akan loloskan peserta dengan masa kerja di bawah syarat minimal.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait seleksi administrasi yang seharusnya menjadi filter untuk memastikan peserta memenuhi semua persyaratan.

BACA JUGA:Kapolres OKUT Ajak Wartawan Jaga Suasana Kondusif Jelang Pesta Demokrasi

BACA JUGA:Waduh! Jembatan Penghubung di Kabupaten OKU Timur Rusak dan Gunakan Batang Kelapa, Sabar Ya...

Ketika BKPSDM melakukan pemeriksaan ulang, banyak dari peserta yang sebelumnya dianggap lulus ternyata tidak memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun.

Kondisi ini menggambarkan adanya kelalaian dalam proses seleksi administrasi, yang seharusnya menjadi tahap krusial dalam menentukan kelulusan peserta.

Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M Yakub, SKM, dalam konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mengakui bahwa terdapat surat keterangan masa kerja peserta PPPK tenaga kesehatan yang diduga lalai selama penyeleksian.

BACA JUGA:Resmi Ditutup, Gelaran KTNA Sumsel Ke XV di OKU Timur Sukses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: