Pj. Bupati Muara Enim Laporkan Media Online ke Polda Sumatera Selatan, Pemilik Media Bantah Tuduhan

Pj. Bupati Muara Enim Laporkan Media Online ke Polda Sumatera Selatan, Pemilik Media Bantah Tuduhan

Pj. Bupati Muaraenim, H. Ahmad Rizali memperlihatkan screenshoot pemberitaan LahatAktual.Com dalam jumpa pers di Hotel Aston Palembang, Kamis, 25 Januari 2024.-Foto : Sefti Palpos-

PALEMBANG - Langkah tegas diambil oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., yang melaporkan situs media online LahatAktual.Com ke Polda Sumatera Selatan.

Keputusan ini diambil menyusul penyebaran berita hoaks dengan judul "Dugaan Penggelapan Anggaran Disdag Sumsel, Pj. Bupati Muara Enim Akan Dilaporkan".

Dalam konferensi pers di Hotel Aston Palembang pada Kamis, 25 Januari 2024, Dr. Ahmad Rizali menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasarkan fakta, tidak berimbang, dan tanpa konfirmasi dari yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Ngaku Cuma Tersenggol

BACA JUGA:Dua Saksi Konsultan Akuisisi PT SBS Berhalangan Hadir, Sidang Ditunda Hingga Pekan Depan

Menurut keterangan dari Pj. Bupati Muara Enim, berita tersebut hanya mengutip narasumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) dengan narasumber Dodo Arman, tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Dr. Ahmad Rizali menegaskan bahwa situs LahatAktual.Com tidak terdaftar sebagai perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers, sesuai dengan informasi yang dapat ditemukan di www.dewanpers.or.id.

"Pada berita tersebut ditulis Tahun Anggaran 2020, padahal ditahun tersebut saya tidak menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel melainkan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Pemprov Sumsel," ungkap Dr. Ahmad Rizali.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tegaskan Oknum Anggota Muratara Akan Diproses Sesuai Prosedur

BACA JUGA:Pindahkan Bio Solar ke Jerigen, 3 Pemuda Asal OKU Selatan Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih

Rizali menjelaskan bahwa dia baru menjabat sebagai Kepala Disdag Sumsel pada 25 Januari 2021.

Selama menjabat, tidak ditemukan adanya penggelapan atau kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (LHP BPK-RI).

"Dengan langkah tegas ini, saya melaporkan LahatAktual.Com ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor laporan STTLP / B /83 /1/2024 / SPKT /Polda Sumsel, tanggal 22 Januari 2024," tambahnya.

BACA JUGA:IRT Diikat Pencuri dan Merugi Puluhan Juta, Dua Petani Asal OKI Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: