Dewan Berang Akses Jalan Penghubung Tak Tersentuh Pembangunan
Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Mengusung Harapan Baru Dengan 4 Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
MUARA ENIM,PALPOS.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Muktarto SH, berang terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya, jalan penghubung Kecamatan Muara Belida dan Gelumbang tidak pernah tersentuh pembangunan infrastruktur.
Padahal akses jalan sepanjangan 8 km mulai dari Tugu Pulau Kabal satu-satu akses jalan menuju ke kantor Camat Muara Belida.
Selain itu, akses jalan tanah tersebut juga digunakan masyarakat 8 desa.
“Bayangkan sejak zamannya kemerdekaan akses jalan tersebut tidak pernah dijamah namanya pembangunan,” ujar Mukarto usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023, Kamis, 1 Februari 2024.
BACA JUGA:Pantau Kegiatan Kampanye Caleg Berlangsung Aman
BACA JUGA:Sekolah Harus Ikut Awasi Siswa
Lanjutnya, beberapa kali diusulkan pembangunan infrastruktir akses jalan penghubung Kecamatan Muara Belida dan Gelumbang, namun tidak pernah terealisasi.
“Dari berdirinya kecamatan sampai saat ini belum ada pembangunan peningakatan jalan,” tegas Muktaro dengan nada tinggi.
Dari Pulau Kabal jarak tempuh 8 km dengan kondisi jalan tanah, kata dia, baik masyarakat maupun pegawai pemerintah kecamatan harus menempuh satu jam perjalanan untuk menuju kantor Camat.
“Kalau ada pilihan jalan lain, tidak akan dipersoalkan. Ini tidak ada sama sekali, kalau pun ada melalui akses sungai menggunakan perahu,” ungkapnya.
BACA JUGA:Beredar Video Genk Motor Bawa Sajam Resahkan Warga Muara Enim
BACA JUGA:Kejari Muara Enim-PWI Bantu Sembako untuk Korban Banjir
Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus menjalankan kewajibannya untuk memperhatikan pembangunan merata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: