Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Menuju Nusa Utara: Sebuah Tinjauan Mendalam Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya Menuju Pelayanan Lebih Baik.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @abbad skycity
Provinsi Luwu Raya
Calon Provinsi Luwu Raya, dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi, telah menunjukkan kesiapannya dalam membentuk entitas provinsi baru.
Kota Palopo, bersama dengan 4 kabupaten, yaitu Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Tengah, siap menyambut status provinsi.
Kota terbesar, Palopo, yang juga diusulkan sebagai ibukota, memiliki potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Dengan populasi lebih dari 1 juta jiwa, Provinsi Luwu Raya akan memberikan kontribusi signifikan terhadap jumlah penduduk Sulawesi Selatan.
Provinsi Bugis Timur
Usulan Provinsi Bugis Timur melibatkan 6 kabupaten, yaitu Bone, Wajo, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sinjai, Soppeng, dan Bulukumba.
Dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi, Provinsi Bugis Timur memiliki potensi besar sebagai entitas otonom baru.
Kota Bone diusulkan sebagai ibukota baru, sementara keberagaman daerah seperti Palattae, Pompanua, Tanruteding, dan Lappariaja akan menjadi daya tarik tersendiri.
Provinsi Tana Toraja
Wacana pembentukan Provinsi Tana Toraja melibatkan tiga kabupaten, yaitu Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa (dari Provinsi Sulawesi Barat).
Pemekaran ini akan melibatkan pembentukan Kota Makale dan Kabupaten Toraja Barat.
Dengan pertimbangan ini, Tana Toraja akan menjadi calon ibukota baru.
Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan masih akan memiliki luas wilayah 17.721 kilometer persegi, dengan Kota Makassar dan sejumlah kabupaten yang tetap menjadi bagian dari entitas induk.
Dampak Pemekaran Terhadap Sulawesi Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: