Mewujudkan Pemekaran: Sulawesi Tenggara Menuju Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Enam Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Proses ini akan dilakukan begitu moratorium DOB dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Lima daerah tersebut meliputi Kota Raha (pemekaran Kabupaten Muna), Kabupaten Muna Timur (pemekaran Kabupaten Muna), Kabupaten Kepulauan Kabaena (pemekaran Kabupaten Bombana), Kabupaten Poleang (pemekaran Kabupaten Bombana), dan Kabupaten Konawe Timur (pemekaran Kabupaten Konawe Selatan).
Rencana pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Buton dan lima kabupaten dan kota baru.
Meskipun dukungan sudah diperoleh dari sejumlah pihak, keterbatasan moratorium DOB menjadi tantangan utama yang harus diatasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibukota Kabupaten Muna Bakal Pindah Dari Kota Raha
Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan informasi tentang pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara dapat lebih merinci dan menyeluruh, memancing minat pembaca untuk memahami dan mendukung perubahan positif yang diwacanakan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: