Koordinasi Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM

  Koordinasi Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Pada hari Rabu yang lalu, Dr. Ilham Djaya, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, melakukan serangkaian koordinasi penting dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan kinerja di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka meningkatkan reformasi hukum pada tahun 2024.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, serta Kasubbid P3 dan Kasubbid Pemajuan HAM, Kakanwil Kemenkumham Sumsel bersama timnya diterima oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM serta Direktur Kerjasama Direktorat Jenderal HAM.

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di Rutan Prabumulih

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bekali Pegawai Lapas/ Rutan Bela Diri Kempo

Salah satu fokus utama koordinasi ini adalah membahas mengenai kegiatan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024.

Kakanwil Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, baru 14 dari total 18 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang mengisi Penilaian Mandiri IRH.

Hal ini menunjukkan pentingnya terus mendorong partisipasi Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem hukum di daerah tersebut.

BACA JUGA: Lingkungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Bakal Luncurkan

BACA JUGA: Optimalkan Stargegi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Analisa Dokumen Data Dukung Satker Usulan WBBM 2024

Selain itu, dalam koordinasi ini, juga dibahas terkait dengan Gugus Tugas Bisnis dan HAM serta Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Sumatera Selatan.

Kakanwil Ilham Djaya menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dan memotivasi Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan dalam hal ini.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM menyambut baik kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah beserta timnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung Jadi Tujuamn Wisata Edukatif

BACA JUGA: kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM

Beliau mengungkapkan bahwa kehadiran Kantor Wilayah sebagai Verifikator awal pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) akan meningkatkan beban kerja Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Oleh karena itu, diharapkan Bidang HAM dapat mengemban tanggung jawab tersebut dengan lebih profesional guna mencapai hasil yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: