Lingkungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Bakal Luncurkan "Jelajah Indikasi Geografis Sumsel"

 Lingkungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Bakal Luncurkan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Sub.

Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar acara Peningkatan Manfaat Layanan KI dengan fokus pada koordinasi dengan unit Eselon I.

Kegiatan berlangsung pada hari Jumat dan berlokasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jakarta.

BACA JUGA: Optimalkan Stargegi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Analisa Dokumen Data Dukung Satker Usulan WBBM 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung Jadi Tujuamn Wisata Edukatif

Dalam acara tersebut, koordinasi dimulai dengan pertemuan di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum.

Pertemuan tersebut menjadi platform bagi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ika Ahyani Kurniawati, untuk menyampaikan rencana Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dalam menyambut dan mengoptimalkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

Ika menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel akan mengadakan kegiatan sosialisasi terkait KI kepada para pemangku kepentingan terkait pada tanggal 19-21 Februari 2024.

BACA JUGA: kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran HAM di Kabupaten OKI

BACA JUGA: Optimalkan Stargegi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Analisa Dokumen Data Dukung Satker Usulan WBBM 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung Jadi Tujuamn Wisata Edukatif

Kegiatan tersebut akan melibatkan Balitbangda/Brida, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan di 17 Kabupaten/Kota di wilayah Sumsel, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung Jadi Tujuamn Wisata Edukatif

Dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap KI, tema yang diangkat adalah "Jelajah Indikasi Geografis Sumatera Selatan" yang akan dikombinasikan dengan pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis bagi wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyukuran

BACA JUGA: Peringati HBI ke- 74, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika, menjelaskan bahwa saat ini Sumatera Selatan telah memiliki enam Indikasi Geografis yang telah bersertifikat, termasuk Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagar Alam, Gambir Toman MUBA, dan Kopi Robusta Muara Dua.

Namun, proses pemeriksaan substantif masih berlangsung untuk Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat.

Di samping itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga sedang berupaya untuk membantu dalam pendaftaran Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagaralam di tahun 2024 sebagai bagian dari Rencana Aksi mereka.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Menjadi Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI

Upaya ini sebagai bentuk komitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan KI bagi produk-produk unggulan daerah.

Ika juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang mendorong untuk pendaftaran Merek Kolektif di Sumatera Selatan yang saat ini belum terdaftar.

Langkah ini telah disinkronkan dengan Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan merek dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Gelar Fun Walk dan Senam Bersama, Kemenkumham Sumsel Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melaksanakan kunjungan ke PT. Bukit Asam di Kabupaten Muara Enim.

Di sana, mereka mengeksplorasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Bukit Asam yang mencakup Sentra Industri Bukit Asam (SIBA).

Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong agar SIBA ini dapat diajukan sebagai merek kolektif, dengan harapan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: