kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM

 kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengambil langkah proaktif dalam membina lima kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk meraih penghargaan peduli hak asasi manusia (HAM) pada tahun 2024.

Hal ini diumumkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dalam konferensi pers di Palembang pada Kamis lalu.

Menurut Ilham Djaya, tahun sebelumnya telah terjadi prestasi luar biasa di Sumsel dengan 12 kabupaten dan kota meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2023.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran HAM di Kabupaten OKI

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan

Prestasi ini menunjukkan tingginya komitmen daerah dalam menjaga dan melindungi hak asasi manusia.

Namun, untuk memperluas dampak positifnya, Kemenkumham Sumsel kini fokus pada pembinaan lima daerah lainnya agar mereka juga dapat meraih penghargaan yang sama pada tahun ini.

Kelima daerah yang tengah dibina untuk meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2024 adalah Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musirawas Utara, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

BACA JUGA: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyukuran

Langkah-langkah konkret sedang diambil untuk memberikan dukungan teknis dan bimbingan kepada pemerintah daerah setempat guna memastikan implementasi yang efektif dari kebijakan dan program-program yang berpihak pada perlindungan HAM.

Pada tahun sebelumnya, 12 kabupaten dan kota dari total 17 daerah di Sumsel telah ditetapkan oleh tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai penerima penghargaan 'Peduli HAM 2023'.

Ke-12 daerah tersebut antara lain Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, serta Kota Lubuklinggau, Pagaralam, dan Kota Palembang.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: