Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru

Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru

Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Papua Utara diusulkan sebagai satu-satunya daerah otonomi baru dengan alasan kesiapan dan persyaratan yang lebih layak. 

Wilayah ini akan mencakup 5 kabupaten, yaitu Supiori, Biak Numfor, Waropen, Nabire, dan Kepulauan Yapen. 

Rencana ini diiringi dengan penentuan ibukota di Kabupaten Biak Numfor. 

Peresmian Provinsi Papua Utara telah disetujui oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memberikan harapan baru bagi masyarakat Papua Utara.

BACA JUGA:Insiden Kericuhan Pengantaran Jenazah Lukas Enembe: Polda Papua Menyesalkan dan Menyampaikan Catatan Kejadian

BACA JUGA:KABAR DUKA : Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta

Papua Timur: Menjaga Keamanan dan Kearifan Budaya

Pemekaran Provinsi Papua Timur muncul sebagai wacana dari DPR RI Dapil Papua Mesakh Mirin. 

Alasan utama adalah untuk memperkuat aspek keamanan kawasan, mengingat wilayah ini akan berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini. 

Selain itu, dari segi kultur budaya, Provinsi Papua Timur dianggap lebih layak jika dibandingkan dengan Papua Utara.

Mesakh Mirin menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Timur juga dapat menjadi langkah positif untuk mengoptimalkan potensi pegunungan bintang dan menjaga keberlanjutan budaya.

BACA JUGA:Pesona Destinasi Tersembunyi : Papua, Bali, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah Masuk Tren Pariwisata 2024 !

BACA JUGA:Empat Provinsi Baru di Papua Muncul Pasca-Pemekaran

Dukungan Penuh dari Ketua Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua didasarkan pada wilayah adat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: