Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru
Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PAPUA, PALPOS.ID - Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru.
Pada Era Pemerintahan saat ini, Papua menjadi sorotan utama dengan rencana pemekaran menjadi dua provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Utara dan Papua Timur.
Dua usulan ini menjadi pusat perhatian karena potensi dan tantangan yang dihadapinya.
Dengan jumlah 6 provinsi yang sudah ada, pemerintah mempertimbangkan pembentukan dua provinsi tambahan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan.
BACA JUGA:Indonesia Menambah 4 Provinsi Baru di Papua: Fakta Unik yang Menakjubkan
BACA JUGA:Potensi Pemekaran 10 Provinsi Terluas di Indonesia: Papua dan Kalimantan Serta Sumatera
Papua: Menyongsong 7 Provinsi Baru
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pemekaran wilayah Papua menjadi 7 provinsi, menjadikan Papua Utara dan Papua Timur sebagai kandidat utama.
Usulan ini sejalan dengan wilayah adat dan potensi pembangunan Teluk Cenderawasih.
Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Dengan jumlah 7 provinsi, pelayanan publik dan kesejahteraan diharapkan dapat lebih terfokus.
BACA JUGA:Dukungan Masyarakat Adat Terhadap Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah Pemekaran Papua
Provinsi Papua Utara: Mewakili Suku Ketujuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: