Eksploitasi Kehidupan Suku Korowai di Pedalaman Papua: Dari Rumah Pohon Hingga Perubahan Lingkungan

Eksploitasi Kehidupan Suku Korowai di Pedalaman Papua: Dari Rumah Pohon Hingga Perubahan Lingkungan

Eksploitasi Kehidupan Suku Korowai di Pedalaman Papua: Dari Rumah Pohon Hingga Perubahan Lingkungan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Ruang Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru

BACA JUGA:Indonesia Menambah 4 Provinsi Baru di Papua: Fakta Unik yang Menakjubkan

Dari rumah pohon yang menakjubkan hingga pesta sagu yang meriah, kita dapat belajar banyak tentang kekayaan budaya mereka.

Namun, dengan eksploitasi gaharu dan dampak perubahan lingkungan, masa depan Suku Korowai mungkin menghadapi ancaman yang lebih besar. 

Mari bersama-sama menggali lebih dalam dan mendukung pelestarian keberagaman budaya serta lingkungan di Pulau Papua.

Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru.

BACA JUGA:Potensi Pemekaran 10 Provinsi Terluas di Indonesia: Papua dan Kalimantan Serta Sumatera

BACA JUGA:Fakta dan Sejarah Pemekaran Papua : Berikut Profil 6 Provinsi di Papua dan Ibukotanya Hasil Pemekaran !

Pada Era Pemerintahan saat ini, Papua menjadi sorotan utama dengan rencana pemekaran menjadi dua provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Utara dan Papua Timur. 

Dua usulan ini menjadi pusat perhatian karena potensi dan tantangan yang dihadapinya. 

Dengan jumlah 6 provinsi yang sudah ada, pemerintah mempertimbangkan pembentukan dua provinsi tambahan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan.

Papua: Menyongsong 7 Provinsi Baru

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pemekaran wilayah Papua menjadi 7 provinsi, menjadikan Papua Utara dan Papua Timur sebagai kandidat utama. 

Usulan ini sejalan dengan wilayah adat dan potensi pembangunan Teluk Cenderawasih. 

Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: