Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju 5 Calon Provinsi Baru Dan Usulan Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara: Antara Harapan Pemekaran dan Tantangan Moratorium.-Palpos.id-Youtube: Anak Kampung
Sebelumnya, telah ada usulan pemekaran wilayah, seperti pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara, meskipun masih dalam moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat.
Realitas dan Tantangan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru dinilai realistis, meskipun luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Asahan dan Wacana Provinsi Sumatera Timur
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Jadi Calon Provinsi Sumatera Timur
Jumlah penduduknya, yang mencapai 15.372.437 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2022, menempatkannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.
Kelima usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara merupakan aspirasi masyarakat dan tokoh lokal. Inilah kelima provinsi baru yang diusulkan:
Provinsi Tapanuli
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Toba
Kabupaten Samosir
Kota Sibolga
Kabupaten Humbang Hasundutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: