Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju 5 Calon Provinsi Baru Dan Usulan Sumatera Tenggara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju 5 Calon Provinsi Baru Dan Usulan Sumatera Tenggara

Perjuangan Menuju Realisasi Provinsi Sumatera Tenggara: Potensi dan Dukungan Mendukung Pemekaran.-Foto: Tangkapan Layar-Youtube: Anak Kampung

Sebelumnya, telah ada usulan pemekaran wilayah, seperti pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara, meskipun masih dalam moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat.

Realitas dan Tantangan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru dinilai realistis, meskipun luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Asahan dan Wacana Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Jadi Calon Provinsi Sumatera Timur

Jumlah penduduknya, yang mencapai 15.372.437 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2022, menempatkannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.

Kelima usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara merupakan aspirasi masyarakat dan tokoh lokal. Inilah kelima provinsi baru yang diusulkan:

Provinsi Tapanuli

Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Tapanuli Tengah

Kabupaten Toba

Kabupaten Samosir

Kota Sibolga

Kabupaten Humbang Hasundutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: