Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju 5 Calon Provinsi Baru Dan Usulan Sumatera Tenggara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju 5 Calon Provinsi Baru Dan Usulan Sumatera Tenggara

Provinsi Sumatera Tenggara: Antara Harapan Pemekaran dan Tantangan Moratorium.-Palpos.id-Youtube: Anak Kampung

Kabupaten Toba Samosir

Kabupaten Karo

Kabupaten Simalungun

Kabupaten Pakpak

Kabupaten Pakpak Barat

Kabupaten Dairi

Kabupaten Tapanuli Utara atau Kabupaten Tarutung (bergabung)

Kabupaten Humbang Hasundutan (bergabung)

Ibukota: Belum ditentukan

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara: Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur dan Potret Pelabuhan Internasional

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

Dengan terwujudnya pemekaran wilayah ini, Provinsi Sumatera Utara akan menyisakan 6 daerah, yaitu Kota Medan sebagai ibukota, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Pemekaran wilayah menjadi calon provinsi baru ini menjadi langkah signifikan dalam mengakomodasi keberagaman masyarakat setempat. 

Proses pemekaran ini juga harus memperhatikan aspek geografis, demografis, dan aspirasi masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan merata. 

Sebagai hasil dari kajian ini, semoga pemerintah dapat membuat kebijakan yang bijak dan merespons positif terhadap keinginan masyarakat untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: