Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Potret Pemekaran Sumatera Utara yang Terhambat Moratorium DOB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Tapanuli Utara Kabupaten Paling Tajir Otonomi Baru Provinsi Tapanuli.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Setelah berpisah dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias diestimasi akan memiliki luas wilayah mencapai 5.620 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 890 ribu jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Sementara itu, wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya mencakup pembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dan Potensi Wisata 7 Kabupaten Sekitar Danau Toba
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya - Menelusuri Keberagaman Suku dan Adat Istiadat Sumatera Utara
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, terjadi update terbaru dengan usulan pembentukan 5 provinsi baru di Provinsi Sumatera Utara.
Meski dinilai realistis, pemekaran Provinsi Sumatera Utara menghadapi tantangan signifikan mengingat luas wilayahnya yang mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Dengan jumlah penduduk sebanyak 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi, Provinsi Sumatera Utara berada di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara: Profil dan Potensi 9 Kabupaten dan 1 Kota
Terlepas dari kompleksitas pemekaran wilayah, kelima usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara dipandang sebagai aspirasi masyarakat dan tokoh setempat yang patut diperhatikan.
Perjalanan menuju pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi tantangan menarik di tengah moratorium DOB yang masih berlaku.
Meskipun demikian, aspirasi masyarakat dan tokoh setempat terhadap pemekaran wilayah menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan.
Seiring perkembangan situasi, proses pemekaran wilayah di Sumatera Utara terus menjadi sorotan dan dinanti-nantikan oleh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: