Perpres Publishers Rights: AMSI Harapkan Dorongan bagi Ekosistem Bisnis Media Indonesia

Perpres Publishers Rights: AMSI Harapkan Dorongan bagi Ekosistem Bisnis Media Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID - Perpres Publishers Rights: AMSI Harapkan Dorongan bagi Ekosistem Bisnis Media Indonesia.

Pada Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengumumkan pengesahan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal sebagai Perpres Publishers Rights. 

Keputusan ini, yang telah digodok selama empat tahun, mendapat apresiasi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Regulasi ini dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan kerangka bisnis yang adil antara perusahaan platform digital global dan penerbit media digital di Indonesia.

BACA JUGA:AMSI dan KPU RI Bersatu Melawan Hoaks: Nota Kesepahaman untuk Cegah Berita Bohong dalam Pemilu

BACA JUGA:AMSI Diskusi Terbuka: Antara Keterlambatan Publisher's Right dan Tantangan AI bagi Media Indonesia

Menurut AMSI, Perpres ini akan membuka peluang negosiasi bisnis yang adil dengan perusahaan-perusahaan seperti Google, Meta, Tiktok, dan bahkan platform kecerdasan buatan seperti OpenAI. 

Bagi anggota AMSI, dampak positif akan terlihat dalam perjanjian lisensi konten, memberikan kepastian pendapatan bagi media yang sudah memiliki kesepakatan sebelumnya. 

Sementara itu, media yang belum menjalin kesepakatan dengan platform dapat memulai negosiasi relasi bisnis yang saling menguntungkan.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyatakan bahwa Perpres ini memberikan kesempatan bagi media digital untuk mencari inovasi baru dalam melayani kepentingan publik dan jurnalisme berkualitas. 

BACA JUGA:Sosialisasi Bawaslu Sumsel dan AMSI: Peran Jurnalis dalam Menangkal Hoaks pada Pemilu 2024

BACA JUGA:2 Trainer Cek Fakta AMSI Sumsel Bekali Pemuda Kabupaten Banyuasin untuk Melek Digital

"Perpres ini memungkinkan model revenue stream baru selama publishers bisa membidik segmen audiens yang tepat dengan layanan informasi yang relevan," ujar Dhyatmika.

Meskipun belum memecahkan semua permasalahan model bisnis media yang terdampak oleh teknologi digital, Perpres Publishers Rights diharapkan memberikan solusi transisi untuk media yang tengah melakukan transformasi digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: