Perpres Publishers Rights: AMSI Harapkan Dorongan bagi Ekosistem Bisnis Media Indonesia

Perpres Publishers Rights: AMSI Harapkan Dorongan bagi Ekosistem Bisnis Media Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Regulasi ini juga dianggap sebagai langkah untuk mengurangi dominasi model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic, yang seringkali menghasilkan konten sensasional dan click bait.

Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadi, menegaskan bahwa Perpres ini merupakan pelengkap dari upaya AMSI dalam menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia. 

BACA JUGA:AMSI Luncurkan Konten Agregator Amsinews, Ini Tujuannya...

BACA JUGA:AMSI Bahas AI Untuk Transformasi Bisnis Berbagai Sektor Termasuk Jurnalisme

"AMSI sudah memiliki web aggregator AMSINews, merumuskan indikator keterpecayaan media, dan mendirikan agensi iklan untuk membantu menyambung potensi pendapatan dari lembaga dan perusahaan di Jakarta ke media-media di daerah," ujar Maryadi.

Dalam konteks ini, Perpres Publishers Rights juga diarahkan untuk tidak hanya melindungi bisnis penerbit media, tetapi juga melayani kepentingan publik agar ruang digital tidak dibanjiri oleh informasi sampah. 

Regulasi ini tidak akan mempengaruhi para pembuat konten dan influencer karena hanya berlaku bagi perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers.

AMSI menyoroti pentingnya memperhatikan keberadaan media lokal dan media segmentasi khusus yang belum memenuhi persyaratan kerjasama dengan platform digital. 

BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan dan AMSI Sumsel Sepakat Kolaborasi Cek Fakta Pemilu 2024...

BACA JUGA:Pastikan Konten dan Bisnis Sehat, AMSI Bentuk Agency Iklan IDiA

AMSI mendorong agar regulasi ini memberikan dukungan dalam meningkatkan kapasitas, seperti pelatihan, pendampingan, berjejaring, hingga model bisnis yang dapat membantu keberlangsungan media lokal dan media segmentasi khusus.

Dengan pengesahan Perpres Publishers Rights, AMSI berharap perusahaan platform digital dapat menerima regulasi ini sebagai dorongan bersama untuk meningkatkan kualitas ekosistem informasi digital di Indonesia. 

Sebagai langkah positif menuju jurnalisme berkualitas, AMSI memandang regulasi ini sebagai langkah awal untuk memperbaiki ekosistem bisnis media di tanah air. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: