Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Kepulauan Nias Menggeliat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

Provinsi Tapanuli, sebagai hasil pemekaran dari Sumut, menarik perhatian dengan rencana ambisiusnya. 

Enam kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan, bersatu untuk membentuk entitas otonom baru.

Dengan jumlah penduduk mencapai 1.32 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 12.75 ribu kilometer persegi, Provinsi Tapanuli juga mencakup Danau Toba dalam perbatasannya. 

Rencana menetapkan ibukota di Siborong-borong atau Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, atau Kota Sibolga menambah daya tarik pemekaran ini.

BACA JUGA:Kekayaan Alam dan Potensi Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) yang Menjanjikan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Menyentuh Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra: Keseimbangan Pemerataan Wilayah

Provinsi Sumatera Tenggara muncul sebagai alternatif pemekaran Sumut, mempertimbangkan jarak yang jauh dari ibukota Sumut, Kota Medan. 

Dengan lima kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidemppuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan, wilayah ini siap membentuk entitas otonom baru.

Dengan populasi mencapai 1.53 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 20.08 ribu kilometer persegi, Provinsi Sumatera Tenggara menjadi solusi untuk mempermudah kendali pemerintahan di wilayah yang terpencar.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Indonesia: Membuka Pintu Identitas Baru dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju Lima Provinsi Baru di Indonesia

Implikasi Lebih Luas: Pembentukan Provinsi Baru untuk Kemajuan Daerah

Usulan pemekaran di Sumut ini tidak hanya menciptakan entitas otonom baru, tetapi juga membawa dampak besar pada perkembangan daerah. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan, memaksimalkan potensi ekonomi, dan memperkuat identitas budaya setiap provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: