Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Kepulauan Nias Menggeliat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

Perjuangan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.

Perjuangan untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berlanjut, meskipun moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru) masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Sumatera Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Antara Aspirasi dan Tantangan

Salah satu tujuan yang sangat diutamakan dalam pembentukan provinsi baru adalah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembinaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjend TNI Purn Drs Christian Zebua MM, yang menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Nias memiliki urgensi khusus karena wilayahnya masuk dalam daerah terluar, berbatasan langsung dengan Pulau Nikobar Negara India.

Keutuhan NKRI dan Kesejahteraan Masyarakat

Provinsi Kepulauan Nias dianggap sebagai calon provinsi DOB yang sangat vital untuk keutuhan NKRI. 

Christian Zebua menekankan pentingnya pemekaran ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama mengingat Provinsi Kepulauan Nias sulit berkembang jika tetap berada di bawah kendali pemerintahan yang jauh dari pusat, yaitu Kota Medan.

Calon Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias akan terbentuk dengan memasukkan 1 kota dan 4 kabupaten, memenuhi syarat pembentukan provinsi baru. 

Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Nias, sementara empat kabupaten tergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat. 

Pembentukan provinsi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: