Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Kepulauan Nias Menggeliat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk
Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa, berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Sejarah Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah mencuat dengan gagasan pembentukan tiga provinsi baru, termasuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
Meskipun demikian, update terbaru menunjukkan bahwa rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara berkembang menjadi pembentukan 5 provinsi baru, dengan aspirasi masyarakat setempat sebagai pendorong utama.
Realitas Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Meskipun pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi terdengar ambisius, namun hal ini dianggap realistis mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, menjadikannya salah satu provinsi terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat
Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru merupakan hasil dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Hal ini mencerminkan keinginan kuat untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, kesejahteraan, dan pembangunan di tingkat lokal.
Intinya, perjuangan untuk pemekaran Provinsi Sumatera Utara, khususnya pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, terus menggelinding dengan alasan kuat untuk keutuhan NKRI dan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, aspirasi warga dan tokoh masyarakat menjadi pendorong utama dalam menggalang dukungan untuk pemekaran ini.
Dengan luas wilayah yang signifikan dan jumlah penduduk yang besar, pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru menjadi sebuah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Tetaplah bersama kami untuk mengikuti perkembangan selanjutnya dalam perjuangan pemekaran Provinsi Sumatera Utara yang penuh tantangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: