Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MALUKU UTARA, PALPOS.ID - Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk.

Maluku Utara kini memasuki babak baru dalam sejarah administratifnya. 

Pada tanggal 25 Maret, 4 kabupaten dan 1 kota resmi terbentuk dan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menandai awal dari perubahan besar di peta administratif daerah ini.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003: Pemekaran Wilayah yang Menyapu Maluku Utara

BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan

BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam Keindahan Alam dan Pembangunan Pesat di Maluku Utara

Peristiwa bersejarah ini terjadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003. 

Pemekaran wilayah ini tidak hanya menciptakan entitas baru tetapi juga secara resmi menyatukan mereka ke dalam kesatuan Maluku Utara. 

Keputusan ini membawa harapan baru dan peluang pembangunan bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang baru terbentuk.

Daftar Lengkap Kabupaten dan Kota Baru

Menurut informasi yang dihimpun dari laman resmi Kemendagri (kemendagri.go.id) dan dilansir oleh JatimNetwork.com, kelima entitas yang baru terbentuk adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan. 

BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara: Sejarah, Perjuangan, dan Perkembangannya Hingga Saat Ini

BACA JUGA:Kekayaan Alam dan Keanekaragaman Budaya: Eksplorasi Kepulauan Maluku Utara

Meskipun proses persetujuan dan peresmian dilakukan pada hari yang sama, kelima entitas ini berasal dari pemekaran daerah yang berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: