Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Membuka Lembaran Baru Sejarah dengan Pemekaran Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Penting untuk dicatat bahwa rencana ini tidak muncul tanpa persiapan matang.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah ada sejak tahun 2002.
Lebih lanjut, Pusat Penelitian Universitas Medan telah melakukan kajian terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Menurut Simbolon, segala persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Hasil studi dari 35 indikator menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang mengindikasikan rekomendasi sangat kuat.
Ia menambahkan bahwa skor provinsi induk sebesar 486 poin, menandakan bahwa pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk.
Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Kota Tanjung Balai sebagai Ibukota Kembali
Pemekaran Provinsi Sumatera Timur juga menandai kembalinya Kota Tanjung Balai sebagai ibukota, mengingat sejarahnya sebagai pusat pemerintahan pada masa lalu.
Wacana ini memunculkan harapan baru dan perbincangan seru di kalangan masyarakat.
Sejarah panjang Kota Tanjung Balai sebagai pusat pemerintahan pada masa Negara Sumatera Timur memberikan nilai historis yang kuat bagi usulan ini.
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli: Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara
Kembalinya status ibukota ke Kota Tanjung Balai juga diharapkan dapat merangsang perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: