Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengejar Pembentukan Provinsi Tapanuli

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengejar Pembentukan Provinsi Tapanuli

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengejar Pembentukan Provinsi Tapanuli.-Palpos.id-youtube @data fakta

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengejar Pembentukan Provinsi Tapanuli.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini tengah menjadi pusat perbincangan hangat terkait wacana pemekaran wilayah. 

Dengan luas wilayah yang besar dan potensi pembangunan yang belum sepenuhnya tergarap, muncul usulan pembentukan provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Salah satu usulan yang mendapat perhatian khusus adalah pembentukan Provinsi Tapanuli.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (Sumtim): Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara

BACA JUGA:Tantangan dan Peluang Geografis Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Sumatera Utara (Sumut)

Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini terdiri dari 33 kabupaten dan kota, mencakup 25 kabupaten dan 8 kota, telah menjadi subjek perbincangan intensif dalam upaya menjawab tantangan pembangunan di masa depan. 

Berbagai pendapat dan usulan bermunculan untuk memecah Provinsi Sumatera Utara, dan di antara usulan tersebut, Provinsi Tapanuli menjadi sorotan utama.

Mengapa Provinsi Tapanuli Menjadi Pilihan?

Provinsi Tapanuli direncanakan akan mencakup enam kabupaten dan kota yang bersedia melepaskan diri dari Provinsi Sumatera Utara. 

Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Kota Sibolga, dan Humbang Hasudutan adalah bagian dari wilayah yang akan membentuk Provinsi Tapanuli.

BACA JUGA:Menggali Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

BACA JUGA:Gebrakan Signifikan: Calon Provinsi Sumatera Timur Siap Pemekaran dari Sumatera Utara (Sumut)

Dengan pemisahan ini, Provinsi Tapanuli diperkirakan akan memiliki luas wilayah mencapai 12.75 kilometer persegi, mengambil sekitar 20 persen dari total luas Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: