Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Empat Daerah Tertinggal Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Provinsi Sumatera Utara sedang berada di tengah sorotan masyarakat karena rencana ambisius untuk memekarkan wilayahnya.

Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan pembentukan lima provinsi baru, dengan yang paling mencolok adalah Provinsi Kepulauan Nias.

Provinsi Kepulauan Nias: Sebuah Aspirasi dan Tantangan

Rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menjadi Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) mencuri perhatian. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dan Potensi Wisata: Keindahan Danau Toba dan 7 Kabupaten Sekitarnya

BACA JUGA:Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB

Dalam perubahan signifikan ini, Kota Gunungsitoli dijadwalkan menjadi ibukota baru, menggabungkan 1 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat. 

Tujuan utama pembentukan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah tertinggal.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Provinsi Kepulauan Nias

Setelah pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah mencapai 5.620 kilometer persegi. 

Diperkirakan, jumlah penduduknya akan mencapai sekitar 890 ribu jiwa menurut data hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai Sumatera Utara: Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur dan Keindahan Pelabuhan Internasional

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara: Transformasi Menuju Keseimbangan Wilayah di Sumatera Utara (Sumut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: