Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Empat Daerah Tertinggal Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

3. Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra

5 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.

Jumlah penduduk sekitar 1.53 juta jiwa dengan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.

Usulan perubahan nama menjadi Provinsi Sumatera Barat Laut (SBL) atau Sumatera Barat Utara (SBU).

4. Provinsi Sumatera Timur

6 kabupaten dan kota yang siap bergabung: Tanjung Balai, Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.

Ibukota calon provinsi: Tanjung Balai.

5. Provinsi Toba Raya

10 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Pematang Siantar, Samosir, Toba Samosir, Karo, Simalungun, Pakpak, Pakpak Barat, Dairi, Tapanuli Utara atau Tarutung, dan Humbang Hasundutan.

Potensi untuk mengambil alih objek wisata Danau Toba.

Jika usulan pemekaran wilayah ini terealisasi, Provinsi Sumatera Utara akan menyisakan 6 daerah, termasuk 3 kota (Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi) serta 3 kabupaten (Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai). 

Mayoritas penduduknya diperkirakan berasal dari keturunan etnis Melayu, bagian dari Kesultanan Deli, dan Kerajaan Aru alias Haru.

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru menjadi topik hangat dalam diskusi masyarakat. 

Harapannya, usulan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Indonesia: Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: