Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Empat Daerah Tertinggal Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara: Mengupas 9 Poin Deklarasi dan Langkah-Langkah Menuju Kenyataan

Provinsi Kepulauan Nias, sebagai contoh, berpotensi mengalami transformasi signifikan dalam sektor ekonomi, peluang pekerjaan, dan infrastruktur. 

Pemekaran juga membawa tantangan baru, seperti pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.

Perjuangan untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berlanjut, meskipun moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru) masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya: Menggali Kekayaan Sumatera Utara Melalui Sepuluh Kabupaten dan Satu Kota

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Dukungan Tokoh Masyarakat Mendorong Pembentukan 5 Provinsi Baru

Tujuan utama dari pembentukan provinsi baru adalah untuk memastikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua BPPPKN Ungkap Urgensi Provinsi Kepulauan Nias

Ketua Badan Pembinaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjend TNI Purn Drs Christian Zebua MM, menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Nias memiliki urgensi khusus. 

Wilayahnya masuk dalam daerah terluar, berbatasan langsung dengan Pulau Nikobar Negara India. 

Keberlanjutan Provinsi Kepulauan Nias dianggap krusial untuk memastikan keutuhan NKRI.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Labuhan Batu Menuju Status Calon Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Keutuhan NKRI dan Kesejahteraan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: