Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri Wacana Pembentukan Tiga hingga Lima Provinsi Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri Wacana Pembentukan Tiga hingga Lima Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur dari Sumatera Utara: Kota Tanjung Balai Kembali Sebagai Ibukota
Pembentukan beberapa provinsi baru diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memberikan fokus lebih intensif pada setiap wilayah yang terbentuk.
Potret Sumatera Utara: Kota, Kabupaten, dan Jumlah Penduduk
Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, menjadikannya salah satu provinsi terbesar di Indonesia.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai peringkat empat secara nasional, Sumatera Utara memiliki peran strategis dalam konteks demografi Indonesia.
Jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022 mencapai 15.372.437 jiwa, atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi, sesuai hasil sensus penduduk BPS.
BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Eksplorasi Keunikan di Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut)
Meskipun angka ini menempatkannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara tetap menjadi salah satu provinsi dengan kepadatan penduduk yang cukup signifikan.
Impikasi Pemekaran: Kota dan Kabupaten yang Tersisa
Jika usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara terealisasi, Provinsi ini hanya akan menyisakan enam daerah administratif.
Tiga di antaranya merupakan kota, yaitu Kota Medan yang berperan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara, serta Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, tiga kabupaten yang tersisa adalah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Menuju Era Baru: 5 Provinsi Baru Bakal Terbentuk
BACA JUGA:Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: