Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Menuju Era Baru: 5 Provinsi Baru Bakal Terbentuk

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Menuju Era Baru: 5 Provinsi Baru Bakal Terbentuk

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Menuju Era Baru: 5 Provinsi Baru Bakal Terbentuk.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Menuju Era Baru: 5 Provinsi Baru Bakal Terbentuk.

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

Kabar terbaru mencengangkan, dimana Provinsi Sumatera Utara berencana membentuk tidak satu, dua, atau tiga, tetapi lima provinsi baru. 

Salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Nias yang saat ini menjadi sorotan utama.

BACA JUGA:Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Dalam rancangan tersebut, Provinsi Kepulauan Nias dianggap sebagai salah satu calon provinsi otonomi baru (DOB). 

Selain menciptakan identitas baru, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, antusiasme dan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias semakin kuat.

Provinsi Kepulauan Nias: Geografis, Budaya, dan Perekonomian

Provinsi Kepulauan Nias akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten, dengan Kota Gunungsitoli sebagai pusat pemerintahan baru.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Gunungsitoli: Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara

Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat akan bersatu di bawah bendera Provinsi Kepulauan Nias. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: