Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak keempat di Indonesia, tengah merencanakan pemekaran wilayahnya.
Pemekaran ini akan melahirkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Provinsi Kepulauan Nias.
Dengan luas wilayah mencapai 72.8123 kilometer persegi, Provinsi Sumatera Utara memiliki 25 kabupaten dan 8 kota yang menjadi bagian integral dari keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Namun, rencana pemekaran ini menandakan langkah maju dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Provinsi Kepulauan Nias: Aspek Geografis dan Budaya
Provinsi Kepulauan Nias, yang akan terbentuk setelah pemekaran, diproyeksikan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi, menyumbang sekitar 8 persen dari total wilayah Provinsi Sumut.
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan geografis, latar belakang budaya, dan tujuan pemerataan pembangunan.
Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa, Provinsi Kepulauan Nias diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Gunungsitoli: Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Transformasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Penduduknya yang berjumlah sekitar 6 persen dari total penduduk Provinsi Sumut, akan membawa keunikan budaya dan kearifan lokal yang menjadi kekayaan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: