Partai- partai Baru Hampir Pasti Gagal ke Senayan, Begini Kata Pengamat

Partai- partai Baru Hampir Pasti Gagal  ke Senayan, Begini Kata Pengamat

Dr Tarech Rasyid MSi--

BACA JUGA:OKU Timur Peringkat Enam Rawan Politik Uang Se Indonesia, Ketua Bawaslu OKUT Sebut Itu Data Lama

Namun kata Tarech, keputusan MK masih mengembalikan ke pembuat undang2, dalam hal ini DPR RI dan pemerintah.

Hal ini tentu menjadi peluang bagi parlemen dan pemerintah untuk tetap mencantumkan ambang batas parlemen yang jelas akan menyingkirkan suara rakyat yang tidak dapat dikonversikan menjadi kursi. 

“Dengan kata lain, keputusan MK itu  masih membuka untuk dibuat rambu-rambu bagi partai politik yang baru,” tukas Tarech. *** 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: