Provinsi Sumatera Utara Siap Melakukan Pemekaran Wilayah: Proses Menuju Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Sumatera Utara Siap Melakukan Pemekaran Wilayah: Proses Menuju Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

Kota Gunungsitoli Sebagai Calon Ibukota

Kota Gunungsitoli muncul sebagai calon ibukota Provinsi Kepulauan Nias yang diusulkan. 

Dengan luas wilayah mencapai 280,78 kilometer persegi, kota ini terdiri dari 6 kecamatan, 3 kelurahan, dan 98 desa.

Berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022, Gunungsitoli dihuni oleh 137.583 jiwa. 

Pemilihan Gunungsitoli tidak hanya berdasarkan kelengkapan fasilitas, tetapi juga karena statusnya sebagai satu-satunya wilayah DOB yang diusulkan.

Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Meskipun begitu, moratorium DOB yang masih berlaku menjadi hambatan yang belum bisa diatasi oleh Pemerintah Pusat. 

Dalam pandangan geografis dan budaya, pembentukan ini diharapkan bisa memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru.

Dimensi Geografis dan Latar Belakang Budaya

Provinsi Kepulauan Nias dipertimbangkan dari segi geografis dan latar belakang budaya. 

Dengan penggabungan 1 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kota Gunungsitoli, diharapkan Provinsi ini dapat memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru.

Setelah berpisah dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias diperkirakan akan memiliki luas wilayah mencapai 5.620 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 890 ribu jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Tantangan dan Realitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: