Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut), salah satu provinsi terbesar di Indonesia, kini berada dalam tahap persiapan yang intensif untuk pemekaran wilayahnya.
Langkah ambisius ini bertujuan membentuk Provinsi Kepulauan Nias sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dengan populasi keempat terbanyak di Indonesia, Sumut memegang peranan sentral dalam dinamika perkembangan negara.
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Lima Provinsi: Tantangan, Potensi, dan Harapan Masyarakat
Potensi Sumatera Utara yang Mendukung Pemekaran
Sumut, yang terletak di Pulau Sumatera, memiliki karakteristik unik dan beragam.
Dengan 25 kabupaten dan 8 kota yang meliputi luas wilayah 72.812,23 kilometer persegi, Sumut menjadi salah satu daerah dengan potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.
DOB Provinsi Kepulauan Nias: Langkah Mendepan dalam Pemekaran
Langkah terdepan dalam pemekaran wilayah Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai DOB.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, upaya untuk mewujudkannya terus dilakukan.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara
BACA JUGA:Perkembangan Pesat Provinsi Tapanuli: Potensi Baru di Sumatera Utara (Sumut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: