Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut), salah satu provinsi terbesar di Indonesia, kini berada dalam tahap persiapan yang intensif untuk pemekaran wilayahnya. 

Langkah ambisius ini bertujuan membentuk Provinsi Kepulauan Nias sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Dengan populasi keempat terbanyak di Indonesia, Sumut memegang peranan sentral dalam dinamika perkembangan negara.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menggali Dukungan dan Potensi

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Lima Provinsi: Tantangan, Potensi, dan Harapan Masyarakat

Potensi Sumatera Utara yang Mendukung Pemekaran

Sumut, yang terletak di Pulau Sumatera, memiliki karakteristik unik dan beragam. 

Dengan 25 kabupaten dan 8 kota yang meliputi luas wilayah 72.812,23 kilometer persegi, Sumut menjadi salah satu daerah dengan potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.

DOB Provinsi Kepulauan Nias: Langkah Mendepan dalam Pemekaran

Langkah terdepan dalam pemekaran wilayah Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai DOB. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, upaya untuk mewujudkannya terus dilakukan. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara

BACA JUGA:Perkembangan Pesat Provinsi Tapanuli: Potensi Baru di Sumatera Utara (Sumut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: