Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerintahan Efisien dan Progresif

Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerintahan Efisien dan Progresif

Krisis Identitas: Bumi Sriwijaya Melawan Gelombang Pemekaran Palapa Selatan di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerintahan Efisien dan Progresif.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Kabupaten Muara Enim tengah merencanakan pemekaran wilayahnya. 

Rencana ini akan membentuk dua kabupaten baru, yaitu Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) dan Kabupaten Gelumbang.

Profil Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L): Menyongsong Masa Depan yang Gemilang

Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) merupakan inisiatif yang didukung oleh banyak pihak, dengan kepemimpinan Ketua Presidium, Usman Fitriansyah SH. 

BACA JUGA:Pemekaran Sumselbar Harus Jadi, Heri Amalindo Sebut Alasannya

BACA JUGA:Pemekaran Sumselbar Kantongi Dukungan Resmi dari Empat Kabupaten/Kota, Dua Lainnya Menyusul

R2L akan terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Rambang, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Belimbing, dan Kecamatan Lubai.

Presidium DOB R2L telah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, pada 22 September 2022. 

Dukungan juga mereka dapatkan dari Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda), Ir H Syahrial Oesman, mantan Gubernur Sumsel.

Kabupaten Rambang Lubai Lematang diproyeksikan sebagai kabupaten yang kaya potensi, mencakup kekayaan alam seperti minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, lahan pertanian, dan sumber daya alam lainnya.

BACA JUGA:Dukungan Pemekaran Sumselbar Semakin Menguat

BACA JUGA:Nanan Janji, Rekomendasi Bersama Pemekaran Sumselbar Dikeluarkan Sebelum Habis Masa Jabatannya

Profil Kabupaten Gelumbang: Perjalanan Menuju Pemekaran yang Didukung Luas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: