Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas

Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas

Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Komite ini diamanatkan untuk memastikan adanya formula pemberian kompensasi yang berkeadilan, selain juga mengawal proses pemantauan dan pelaporan terkait penyebaran informasi yang melanggar kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan di platform digital.

Mendorong Langkah Konkrit

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers mendesak langkah-langkah konkrit untuk memastikan keberhasilan pembentukan Komite Publisher Rights:

Proses Seleksi yang Partisipatif dan Transparan: Dewan Pers dan Tim Panitia Seleksi Komite diharapkan menjalankan proses seleksi dengan memprioritaskan hak-hak masyarakat sipil, terutama hak atas keterbukaan informasi.

Prioritaskan Integritas dan Keadilan: Dewan Pers dan Tim Panitia Seleksi Komite diminta memprioritaskan calon anggota yang memiliki integritas tinggi, serta mendukung jurnalisme berkualitas dan keadilan kompensasi untuk semua platform digital yang signifikan di Indonesia.

BACA JUGA:Akhiri Seri Pelatihan Cek Fakta di Solo, AMSI Total Melatih 150 Media

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 AMSI Gelar Pelatihan Cek Fakta di Sumatera Barat

Partisipatif dalam Penyusunan Aturan Kerja: Dewan Pers dan Tim Gugus Tugas harus memastikan keterlibatan aktif para pakar/ahli independen, organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap kemerdekaan pers, jurnalisme berkualitas, dan sektor lain yang bersinggungan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers berharap langkah-langkah ini akan memastikan Komite Publisher Rights yang terbentuk memiliki integritas, transparansi, dan efektivitas dalam menjalankan mandatnya. 

Selaras dengan semangat Perpres 32/2024, koalisi ini bertekad untuk melibatkan masyarakat sipil secara aktif dalam mengawal implementasi kebijakan yang menentukan bagi kebebasan pers di era digital. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: