Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Potret Perkembangan 8 Kabupaten dan 1 Kota Baru

Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Potret Perkembangan 8 Kabupaten dan 1 Kota Baru

Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Potret Perkembangan 8 Kabupaten dan 1 Kota Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan: Strategi Meningkatkan Efisiensi dan Progresivitas Pemerintahan

Opsi kedua melibatkan kecamatan di Kabupaten Lahat tanpa mencaplok wilayah Kota Pagaralam. 

Wilayah ini mencakup Tanjung Sakti PUMU/PUMI, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Jarai, Sukamerindu, Pajar Bulan, Muara Payang, dan Kota Agung Lahat.

Kabupaten Pantai Timur: Pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Kabupaten Pantai Timur, hasil pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menargetkan pemerataan pembangunan. 

Lima kecamatan, Tulung Selapan, Air Sugihan, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, dan Cengal, bersiap menyongsong status baru.

BACA JUGA:Jejak Sejarah Pembentukan 10 Provinsi di Pulau Sumatera Termasuk Pemekaran Sumatera Selatan

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Langkah Strategis Sumatera Selatan

Kota Palembang Ulu: Pemecahan Wilayah Kota Palembang yang Signifikan

Wacana terakhir adalah pembentukan Kota Palembang Ulu, pemekaran dari Kota Palembang. 

Komite Persiapan Pemekaran Kota Palembang Ulu (KP3U) telah dibentuk, dengan rencana pemekaran ini digaungkan sejak tahun 2004 oleh beberapa tokoh masyarakat Kota Palembang, termasuk mantan Gubernur Sumsel, H Ramli Hasan Bari. 

Wilayah ini mencakup 5 kecamatan, yaitu Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1, dan Seberang Ulu II, dengan luas wilayah mencapai 154.11 kilometer persegi.

Demikianlah gambaran perkembangan delapan kabupaten dan satu kota baru yang siap menjadi Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan. 

Langkah ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Terus pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut!.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: