Kabupaten Banyuasin: Perjalanan Panjang Menuju Pemekaran dan Identitas Baru di Sumatera Selatan
Kabupaten Banyuasin: Perjalanan Panjang Menuju Pemekaran dan Identitas Baru di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kunjungan komisi III DPR-RI pada tanggal 9 Mei 2000, yang dipimpin oleh H. Marwan Hanan, SH, menilai kelayakan pembentukan Kabupaten Banyuasin.
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000, daerah-daerah pun dapat dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
Pertemuan dengan Menteri Otonomi Daerah Prof. Riyas Rasyid, MA, dan komisi II DPR-RI oleh Drs. H. Anwar Malik, Drs. H. Noer Muhammad, Dr. H. Burlian Abdullah, Bas M. Amin, H. Kaharuddin Aziz, dan rekan-rekannya berhasil membuahkan hasil dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin.
Pembentukan Kabupaten Banyuasin: Tanggal 2 Juli 2002
Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin, Menteri Dalam Negeri RI secara resmi meresmikan pembentukan kabupaten ini pada tanggal 2 Juli 2002.
Ibukota Kabupaten Banyuasin ditetapkan di Pangkalan Balai, dan Saudara Ir. H. Amiruddin Inoed diangkat sebagai Penjabat Bupati Banyuasin berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-26-266 Tahun 2002.
Identitas Baru dan Tantangan di Masa Depan
Dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin, muncullah identitas baru bagi masyarakatnya.
Namun, tantangan-tantangan di masa depan tetap menjadi bagian dari perjalanan ini.
BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan
Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk mengoptimalkan potensi dan menghadapi perubahan zaman.
Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: