Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Pemekaran Kabupaten OKI: Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan

Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Pemekaran Kabupaten OKI: Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan

Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Pemekaran Kabupaten OKI: Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Pemekaran Kabupaten OKI: Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan.

Gubernur Sumatera Selatan saat itu, Herman Deru, melakukan kunjungan ke Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk membahas kemajuan pembentukan Kabupaten daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu usulan yang mendapat dukungan dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Kabupaten Pantai Timur melalui pemekaran Kabupaten OKI. 

Langkah ini diharapkan tidak hanya akan mengurangi luas wilayah Kabupaten OKI yang mencapai 19.023 kilometer persegi, tetapi juga memberikan dampak positif pada ekonomi dan pelayanan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Lahat: Semangat Tak Terbendung di Tengah Moratorium Otonomi Baru di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menggema: Potensi Luas dan Penduduk yang Menggoda di Sumatera Selatan

Manfaat Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Kabupaten Pantai Timur diharapkan mampu mengatasi masalah luasnya wilayah Kabupaten OKI. 

Dengan wilayah yang lebih terbatas, pemerintah diharapkan dapat lebih fokus dalam mengelola pembangunan dan memberikan pelayanan masyarakat secara merata.

Peningkatan Aktivitas Ekonomi

Pembentukan Kabupaten Pantai Timur juga diharapkan dapat merangsang peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Dengan ekonomi yang semakin berkembang, diantisipasi bahwa sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan turut meningkat.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Pemekaran Sumatera Selatan Menuju Tuntas Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: